Beasiswa Kemendikbud Dosen 2022
Beasiswa Kemendikbud Dosen 2022
Hai sobat lulus beasiswa
Dosen merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena dapat berbagi ilmu kepada mahasiswa. Sobat lulus beasiswa jika profesi kalian adalah dosen kalian bisa mendaftar beasiswa yang diberikan oleh kemendikbud. Sasaran Program beasiswa ini adalah Dosen tetap pada perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru, memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan telah menyelesaikan S2. Beasiswa ini hanya untuk jenjang S3 saja dan untuk kuliah di luar negeri. Durasi beasiswa maksimal 4 tahun.
Bidang-bidang Prioritas:
a. Literacy Education, Literacy Specialist
b. Mathematics Education, atau Mathematics Teacher Education
c. Elementary Education, atau Elementary Teacher Education
d. Early Childhood Education, atau Early Childhood Teacher Education
e. School Leadership
f. Special Education
g. Educational Technology, atau Learning Technologies
h. Science Education, atau Science Teacher Education
i. Social Studies Education, atau Social Studies Teacher Education
j. Secondary Teacher Education
k. Teacher Education
l. Curriculum and Instruction, atau Curriculum and Teaching
Cakupan Beasiswa
Dana
Pendidikan
- Dana pendaftaran
- Dana SPP
- Dana tunjangan buku (per tahun)
- Dana bantuan tesis/disertasi
- Dana bantuan seminar internasional
- Dana bantuan publikasi jurnal internasional.
Dana Pendukung
- Dana transportasi
- Dana aplikasi visa/residence permit
- Dana asuransi kesehatan
- Dana hidup bulanan
- Dana kedatangan
- Dana tunjangan keluarga (dimulai semester ke-3)
- Dana keadaan darurat
Persyaratan Umum
1. Dosen tetap pada perguruan tinggi akademik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Memiliki NIDN.
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, berusia paling tinggi 40 tahun.
3. Telah lulus S2 dari perguruan tinggi dengan ketentuan sebagai berikut, a. perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) b. perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau c. perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
4. Memiliki dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan a. pendaftar program doktoral wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4 atau yang setara, yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir dan b. pendaftar program doktoral dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
5. Tidak sedang menempuh (on-going) atau telah menempuh studi pada jenjang yang dilamar untuk pendaftar Beasiswa Pendidikan Dosen PTA luar negeri.
Persyaratan Khusus
1. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi.
2. Memiliki surat izin dari pemimpin perguruan tinggi asal (untuk dosen perguruan tinggi negeri) dan/atau Kepala LL Dikti Wilayah terkait (untuk dosen perguruan tinggi swasta)
3. Mengikuti studi pada kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas
sebagai berikut:
- kelas eksekutif
- kelas khusus
- kelas karyawan
- kelas jarak jauh
- kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi (kecuali untuk program joint degree/dual degree)
- kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan waktu mulai (intake) studi
5. Memiliki dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5; TOEFL ITP® 550.
6. Memiliki personal statement.
7. Memiliki proposal penelitian (untuk tujuan luar negeri, proposal
penelitian dibuat dalam
bahasa Inggris)
8. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
a. setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945
b. tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. berkomitmen untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi.
d. mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi
e. tidak menggunakan media informasi dan sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
f. tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia
g. berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan
h. tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
i. memberikan data pendaftaran yang akurat
j. bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran
k. bersedia menerima sanksi hukum yang diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apabila tidak memenuhi surat pernyataan ini.
9. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Alur Pendaftaran
1.
Pendaftar
yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
Post a Comment for "Beasiswa Kemendikbud Dosen 2022"