Sekolah Ikatan Dinas IPDN 2022
Sekolah Ikatan Dinas IPDN 2022
Hai sobat lulus beasiswa
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi tentang sekolah ikatan dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada tahun lalu pendaftaran IPDN dibuka pada bulan April, tidak menutup kemungkinan pada tahun ini pendaftaran juga akan dibuka pada bulan April. Sobat lulus beasiswa jika kalian memiliki keinginan untuk masuk ke sekolah ikatan dinas IPDN, kalian bisa mempersiapkan diri kalian ya. Institut pendidikan dalam negeri memiliki 10 jurusan yang merupakan program D4. Jurusan yang tersedia adalah sebagai berikut :
Fakultas Hukum Tata Kelola Pemerintahan
1. Praktik Kepolisian Tata Pamong
2. Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
Fakultas Manajemen Pemerintahan
1. Administrasi Pemerintah Daerah
2. Manajemen Sumber Daya Manusia
3. Keuangan Publik
4. Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah
Fakultas Politik Pemerintahan
1. Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
2. Studi Kebijakan Publik
3. Politik Indonesia Terapan
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas
(SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan
Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Pakta Integritas;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Alur Pendaftaran
Pada pendaftaran IPDN sebelumnya, ada 11 tahapan yang harus kamu lalui. Dikutip dari laman Dikdin, tahapan pendaftaran IPDN adalah:
1. Mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
3. Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas, melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
7. Log in ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Apabila lulus verifikasi, akan mendapatkan kode billing pembayaran. Cek informasi pembayaran di Sekolah Kedinasan terkait
9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website https://ipdn.ac.id/
Post a Comment for "Sekolah Ikatan Dinas IPDN 2022"